Fatwa Golput dan Paradok Demokrasi Indonesia

SUNGGUH menggelikan ketika sebuah hak harus digiring dan dikaburkan menjadi sebuah kewajiban untuk kepentingan politik penguasa. Inilah yang kini tengah terjadi dan tengah hangat-hangatnya diperbincangkan oleh tokoh-tokoh politik Indonesia. Semua ini terjadi ketika muncul gagasan agar MUI membuat fatwa bahwa golput adalah haram hukumnya. Benarkah langkah ini merupakan solusi terbaik untuk mendorong partisipasi publik diranah politik? Atau jangan-jangan ini semua hanyalah sebuah kegelisahan sekaligus ketakutan elit politik yang sedang haus kekuasaan dan dimabuk kepayang oleh jabatan yang melihat semakin menguatnya gejala memilih untuk tidak memilih. Dalam hal ini tentunya golput yang dibangun atas kesadaran individu untuk tidak menggunakan haknya, bukan golput yang terjadi karena alasan administratif, misalnya tidak terdaptar dalam daftar pemilih. Apabila di telahah lebih jauh lagi, fenomena golput di Indonesia memiliki kecendrungan dibangun atas kesadaran memilih untuk tidak memilih....