Sabtu, 31 Oktober 2009

Kisah Seekor Buaya

MENYAKSIKAN tayangan ditelevisi tentang persetruan antara Polisi dan KPK saya jadi teringat akan sebuah dongeng yang begitu sarat makna. Berikut adalah kisah lengkapnya.

Buaya : (terserak di darat; melihat kerbau yang menuntun anaknya lewat) “Hai teman, hendak ke mana kau dengan anakmu ini?
Kerbau : “Eh, bukan urusanmu. Tak perlu tahu.”
Buaya : (seperti terkejut: galak juga ya, pikirnya) “Ah, begini teman! Aku ingin minta tolong kepadamu. Aku tersesat tak dapat pulang ke sungai. Tolonglah, antar aku ke sungai!”
Kerbau : (iba juga dia, lalu menjawab) “Baiklah.” Lalu diangkatnya buaya itu, dibawanya ke sungai, baru saja buaya itu diturunkannya di sungai, kaki kerbau ditangkap oleh buaya “Hei, buaya. Mengapa kau gigit kakiku? Susah payah aku mengangkatmu ke sini, inikah balasanmu? Apa begitu namanya berterima kasih?”
Buaya : “Aku lapar. Pertolonganmu tidak berarti engkau akan kumakan.”
Kerbau : “Tunggu dulu, buaya. Coba tanyai lesung yang hanyut itu. Hai lesung, coba dengar! Buaya ini sudah kutolong, kupikul dan kuantarkan ke sini. Sekarang dia mau memakan aku. Baikkah itu?”
Lesung : “Ah, boleh saja. Kebaikan tidak dapat menghapuskan kejahatan. Lihat aku. Sudah lama dipakai, dianggap tidak berguna. Dibuang begitu saja.” (lalu hanyut pula sebuah kukusan usang)
Kerbau : “Hei, kukusan. Baikkah membalas kebaikan dengan kejahatan?”
Kukusan: “Mengapa tidak? Kebaikan tidak selalu dibalas dengan kebaikan. Lihat aku! Dicampakkan orang. Dianggap tidak berguna lagi. Budiku? Huh, dilupakannya.” (lalu tampak kancil di daratan; kerbau berteriak, bertanya kepada kancil).
Kerbau : “Hei, kancil! Buaya ini sudah kutolong, sekarang dia mau memakan aku.”
Kancil : “Bagaimana dulu ceritanya! Aku harus tahu dulu, barulah kuberikan pendapatku.”
Kerbau : “Buaya ini tadi tersesat di darat. Dia minta tolong supaya kubawa ke sini. Sudah kubawa dia ke sini. Sekarang dia menggigit kakiku.”
Kancil : “O, begitu. Tak bisa diputuskan di sini. Harus di tempat tadi.” (buaya diangkat kembali oleh kerbau diantarkan ke tempat tadi) “Nah, kerbau! Sekarang tendang olehmu kepalanya, Dia tidak berbudi. Jadi, biar dia mati.” (Kerbau menendang buaya itu kuat-kuat, pecah perutnya, lalu dia lari jauh-jauh).
Kerbau : “Terima kasih, kancil. Kau memang teman yang baik dan bijaksana.” (sambil pergi dari situ).

Itulah sebah dongeng yang sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan apa yang banyak terjadi dalam kehidupan manusia. Ya, buaya adalah lambang dari sebuah kegagahan namun dalam dirinya tersimpan sifat sombong, angkuh, dengki, penuh tipu muslihat. Apabila memaknai kisah tersebut saya jadi tidak habis pikir ketika ada seorang petinggi Polri di negeri ini dengan bangga dan penuh rasa percaya diri mengatakan bahwa siapa saja yang berusaha mengobok-obok polisi sama saja dengan cicak yang melawan buaya. Beliau dengan bangga menganalogikan polisi sebagai seekor buaya yang gagah berani.

Mungkin saja beliau itu lupa, atau memang kenyataannya seperti itu. Padahal sesungguhnya dalam terminologi sosial masayarakat kita, tidak pernah ada citra yang menunjukan bahwa buaya itu sebagai lambing dari sosok yang baik. Dia selalu dilambangkan dengan sifat-sifat yang buruk. Tengoklah ungkapan “buaya darat” untuk menunjukan pada sifat laki-laki yang suka main perempuan, atau dalam kisah dongeng anak-anak yang selalu diceritakan bahwa sosok buaya adalah sosok tokoh yang jahat.

Tentunya kita tidak berharap bahwa apa yang menjadi citra dalam diri buaya tidak lantas menjadi simbol dari polisi yang mencitrakan dilinya sebagai seekor buaya. Kita tidak berharap apa yang sekarang sedang dipertontonkan polisi dengan menangkap dan mempenjarakan anggota KPK bukan merupakan dari sifat buaya yang angkuh, sombong, licik dan jahat. Kita berharap itu semau hanyalah demi penegakan hukum. Dan kita berharap sifat buaya yang jahat , angkuh dan sombong hanya ada dalam dongeng belaka dan tidak pernah ada di negeri ini kisah buaya yang benar-benar jahat.

Bagi KPK, meskipun dikatakan sebagai sesosok cicak yang dianggap tidak berdaya, janganlah pernah menyerah. Belajarlah dari tabiat cicak yang sesungguhnya pintar dan cerdik. Seekor cicak yang memiliki tubuh kecil selalu mampu menyelinap dalam ruang yang sempit, menempel dalam langi-lingit yang tinggi. Dia adalah sesosok binatang yang pandai menangkap mangsanya. Dia tidak pernah menunjukkan diri sebagai sosok yang besar, menakutkan dan, berwajah garang. Namun dengan diam-diam dia mampu menangkap mangsanya. Cicak juga dianugrahi kemampuan untuk membela diri ketika diserang musuh. Dia mampu memutuskan ekornya ketika ada pemangsa menyergap sehingga dia mampu meloloskan diri dari bahaya.

Pelajaran inilah yang kiranya harus dipegang teguh oleh para pimpinan KPK. Jangan pernah berkecil hati, meskipun sebagaian orang menggagap KPK sebagai cicak yang tak berdaya. Toh menjadi seekor buaya juga tidak menjadikan dirinya dihormati dan disegani. Malah jadi gunjingan masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2009

Partai Islam Yes! Partai Islam No!

Pemilu tahun 2009 telah berlalu dan berdasarkan perhitungan cepat beberapa lembaga survei dan hasil perhitungan manual KPU, kita telah mendapat gambaran dan bisa menebak siapa yang keluar sebagai pemenang dan siapa yang keluar sebagai pecundang. Namun ada hal yang menarik untuk kita cermati dan renungkan bersama dari hasil pemilu kali ini bahkan lebih jauh pemilu-pemilu sebelumnya, yaitu tentang eksistensi parpol-parpol berideologi Islam atau memiliki basis massa pendukung Islam.

Apabila kita melihat sejarah pemilu Indonesia, rasanya partai-partai yang berideologi Islam sangat sulit untuk meraih dukungan apalagi keluar sebagai pemenang. Padahal kalau dilihat dari mayoritas pemilih yang ada adalah muslim. Ada beberapa faktor yang bisa kita kritisi dan dijadikan bahan introspeksi yang mungkin menjadi penyebab kurangnya dukungan terhadap parpol-parpol Islam tersebut.

Pertama, pemahaman pemilih tentang parpol-parpol berideologi Islam yang kurang baik. Apa yang mereka pilih adalah apa yang mereka pahami dan yakini. Kita tidak bisa menutup mata bahwa sebagian besar pemilih yang beragama Islam lebih suka memilih partai yang berideologi sekuler atau nasionalis. Hal ini disebabkan oleh besarnya pengaruh sekulerisme yang sudah mengakar lama di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Masyarakat muslim Indonesia telah lama dicekoki oleh pemahaman yang menganggap urusan agama mesti terpisah dari urusan negara. Contoh tersahih adalah besarnya penolakan dari kalangan umat Islam sendiri terhadap pemberlakuan Undang-undang Pornografi. Kalau disadari betul, sebenarnya paham sekulerisme sengaja di sebarkan di negeri ini untuk mendangkalkan pemahaman umat Islam terhadap ajaran agamanya sendiri.

Masyarakat kita seolah-olah menjadi paranoid jika mendengar kata-kata syariat Islam. Lebih menyedihkan lagi acap kali kita sering melihat reaksi yang berlebihan dari masayarakat yang merasa ketakutan kalau saja syariat Islam diterapkan di negeri ini. Ide perpecahan dan memisahkan diri selalu didengung-dengungkan sebagai sebuah ancaman. Padahal kalau kita mau jujur, masalah disintegrasi bangsa terus muncul sejak lebih dari 60 tahun Indonesia merdeka, sejak lebih dari 60 tahun tujuh kata tentang syariat Islam dihapus dari sila pertama Pancasila. Hingga kini isu pemisahan diri seperti yang digalang RMS, OPM tidak pernah lenyap dari republik ini. Lebih tragis lagi provinsi ke-27 di negeri ini harus rela lepas dan memisahkan diri ketika Pancasila masih kokoh berdiri. Artinya masalah disintregrasi bangsa tidak ada hubungannya dengan isu penerapan syariat Islam.

Kedua, partai-partai berideologi Islam yang hadir di panggung politik negeri ini tidak mampu meyakinkan pemilih untuk meraih dukungan. Terkadang (mudah-mudahan tidak benar adanya) partai Islam yang ada hanyalah sebatas kemasan saja yang dijual untuk menarik simpati pemilih muslim. Mereka tidak mampu mengaplikasikan dan menghadirkan nilai-nilai dan ajaran Islam secara nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa ini. Seperti masalah pengangguran, kemiskinan, kejahatan, dan seabrek masalah lainnya yang ada di depan mata. Lebih parah lagi perilaku sebagian elit parpol yang mengaku berideologi Islam justru sangat bertolak belakang. Perilakunya ada yang lebih sekuler dari partai nasionalis dan yang lebih menyedihkan lagi ada yang terlibat kasus korupsi. Seharusnya mereka tetap konsisten memperjuangkan tegaknya ajaran Islam yang hakiki, sebab dalam ajaran Islam ada kewajiban yang tidak bisa ditunaikan secara individu, melainkan harus dijalankan lewat institusi negara.

Ketiga, Partai-partai yang berideologi Islam lebih banyak berdiri dan terpecah-pecah berdasarkan aliran atau kelompok tertentu. Misalnya PPP, PKB yang lebih kental NU nya, PAN yang lebih dekat dengan Muhammadiyah, atau PBB yang banyak didukung oleh kalangan Persis. Hal ini bisa dilihat dari kasus yang pernah jadi sorotan ketika PKS mengangkat iklan tokoh Muhammadiyah dan tokoh NU. Banyak kalangan yang memprotesnya dan menganggap sebagai upaya menggembosi partai lain. Inilah yang sesungguhnya menjadi kelemahan partai-partai berideologi Islam atau berbasis massa Islam yang tidak bersatu. Terkadang terjadi kanibalisme massa pendukung di antara partai-partai Islam itu sendiri. Mereka tidak menjadikan Islam sebagai satu tujuan. Seharusnya partai yang dibangun bukan berdasarkan kepentingan kelompok tapi demi tegaknya Islam yang hakiki. Tidak ada lagi Islam moderat, Islam radikal, Islam pesantren atau Islam abangan. Label-label ini sesungguhnya bisa menghambat persatuan umat Islam dan boleh jadi semua ini sengaja didesain oleh kekuatan lawan.

Yang lebih parah lagi terjadinya perpecahan dalam tubuh partai itu sendiri. Mungkin inilah gambaran jika jabatan dan kekuasaan yang jadi tujuan utama. Jangankan berharap umat ini bersatu, yang berada dalam satu partai pun sebagai sebuah jamaah harus terpecah-pecah. Sebagai contoh, PPP terpecah menjadi PPP dan PBR, PKB terpecah menjadi PKB pro Gus Dur dan PKB yang digawangi Muahimin Iskandar serta PKNU. Sedangkan PAN meskipun mengklaim sebagai partai nasionalis tapi memiliki basis masa Muhamadiyah juga ikut terpecah. Ada partai baru yang muncul dari kader-kader Muhammadiayah dan bernaung di bawah PMB.

Keempat, kurangnya dukungan terhadap parpol-parpol Islam juga disebabkan oleh adanya keyakinan idelogis yang kuat di sebagian kalangan umat Islam sendiri yang memahami bahwa mendirikan partai dan ikut pemilu dalam sistem demokrasi ala Barat dianggap tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasul saat berjuang menegakkan Daulah Islamiyah. Sehingga kelompok ini memilih untuk tidak memilih alias golput.

Harus Satu Tujuan
Lantas bagaimanakah seharusnya sikap umat Islam dan para petinggi parpol melihat kenyatan tersebut? Apakah akan tetap membiarkan diri kita ini hanya sebagai pecundang dan masuk ke dalam lubang yang sama, yaitu kegagalan dan kegagalan. Apakah kita sebagai umat yang mayoritas ini hanya akan menjadi penonton dan dijadikan objek penguasa yang biasa didekati menjelang pemilu tiba?

Kita semestinya kembali pada tujuan utama untuk memperjuangkan Dinul Islam. Partai-partai berasaskan Islam harus mampu mengaplikasikan nilai-nilai syariat Islam dalam bernegara. Mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Mampu menjadi bagian dari solusi dari bangsa ini. Menjadi pelopor dan penggerak terdepan dalam mengebangkan ekonomi syariah. Jangan sampai kita seperti gagap dan gamang untuk menjalankan sistem ekonomi syariah di tengah-tengah kehancuran sistem ekonomi kapitalisme dan di tengah-tengah gelombang pengungsi bangsa lain yang berbondong-bondong mempelajari sistem ekonomi syariah.


Tokoh-tokoh ulama haruslah bersatu, jangan menjadikan umat ini sebagai objek yang bisa seenaknya ditarik ke kiri dan ke kanan, diombang-ambing dalam kepentingan pribadi demi kekuasaan. Jadikanlah potensi umat yang besar ini sebagai subjek yang mampu mandiri dan berjuang bersama. Bagi saudara-saudaraku yang lain, yang memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda tentang bagaimana cara menegakan Islam ini, mari kita lihat perbedaan ini sebagai sesuatu yang wajar. Perbedaan jangan sampai memperlemah kekuatan dan potensi umat yang begitu besar. Ibaratkan saja kini kita sedang bersama-sama menuju suatu tempat, tapi kita menggunakan jalan yang berbeda. Mungkin ada yang mengunakan jalan tol hingga cepat sampai tujuan, mungkin pula ada yang menggunakan jalan setapak, atau bahkan jalan berlubang yang penuh onak dan duri. Siapa pun yang kelak lebih dulu sampai ke tempat tujuan, harus kita hormati dan dukung. Berarti pula itulah jalan terbaik untuk kita semua. Jalan yang diridhai Allah Subhanahuwataala. Tentunya kita berharap akan ada kepemimpinan Islam yang terbangun. Sosok-sosok yang menjadikan kekuasaan sebagai sarana untuk menegakkan Dienul Islam, bukan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan.

Kamis, 19 Maret 2009

Akal Sehat Kita Memang Sudah Terbalik

“Anak bebek akan bertingkah seperti ayam saat menganggap dirinya ayam. Sebaliknya anak bebek bertingkah laku sebagai mana bebek lainnya saat dia sadar kalau dia itu bebek. Fenomena ini juga berlaku pada manusia, dia akan bertingkah sesuai dengan anggapan pada dirinya sendiri.”

Dulu, sewaktu saya kuliah, kebetulan kuliah bahasa. Seorang dosen berseloroh tentang kesalahan penggunaan ungkapan yang sering diucapakan oleh para pemimpin bangsa ini ketika berpidato. Mereka sering menyampaikan pidato yang menyatakan bahwa bangsa ini sudah jauh tertinggal dari negara-negara lain di dunia. Jadi katanya, kita harus mengejar ketertinggalan dari negara lain. Nah, kata dosen saya justru inilah yang telah membuat bangsa ini tidak maju-maju. Mana mungkin bangsa ini maju kalau selama ini yang kita kejar adalah ketertinggalan. Logika sederhanya, apabila kita tertinggal bis maka yang kita kejar adalah bis, sehingga kita mendapatkan bis. Dan apabila kita mengejar ketertinggalan dari negara lain maka yang kita dapatkan adalah ketertinggalan bukan kemajuan. Maka seharusnya, kata dosen saya, kita harus mengejar kemajuan negara lain buka ketertinggalannya.

Membicarakan soal bahasa ya, sudahlah itu secuil ingatan saya sewaktu kuliah. Tapi ada yang menggangu pikiran saya dan membuat hati ini menjadi gelisah. Kalau dipikir-pikir, ilustrasi tadi ada benarnya juga. Kalau kita cermati lebih dalam ternyata bangsa ini benar-benar memiliki pola pikir yang terbalik. Beberapa fakta bisa kita cermati dan dijadikan pelajaran bagi kita. Belakangan ini masyarakat kita dibuat geger oleh peristiwa yang cukup menghebohkan, yaitu menikahnya Syeh Puji dengan anak di bawah umur (Ulfa). Kontan saja para aktivis perempuan dan perlindungan anak ramai-ramai mengadukan Syeh Puji ke polisi. Kak Seto sebagai ketua Komnas Anak juga ikut turun tangan. Mereka menilai Syeh Puji telah melecehkan martabat perempuan dan melanggar aturan menikahi anak di bawah umur. Bagi saya sebelumnya kasus ini tidak begitu dipikirkan. Namun pabila kita tengok kasus lain dan kita bandingkan dengan kejadian ini, kok sepertinya pola pikir masyarakat kita sudah benar-benar terbalik.

Anda semua pasti tahu (maaf bukan maksud untuk membuka aib orang lain) ada beberapa artis yang ternyata tanpa malu-malu dan tanpa menikah alias kumpul kebo mereka pada punya anak. Masyarakat kita melihat kasus ini seperti hal yang wajar-wajar saja. Masyarakat adem ayem. Para aktivis yang biasa berkoar-koar juga seperti tidak berminat membicarakan hal ini. Inilah yang sering kali membuat pola pikir kita jadi salah. Orang yang menikah secara sah menurut hukum Islam malah jadi pergunjingan bahkan dianggap sebagai perbuatan tercela, sedangkan orang yang kumpul kebo dianggap hal yang wajar dan biasa saja.

Lebih menyedihkan lagi apabila kita bandingkan reaksi dari Komisi Pelindungan Anak (KPA) yang secara sigap terjun kelapangan, karena mereka menilai orang tua anak tersebut beserta Syeh Puji telah melanggar aturan. Namun tahukah KPA ada masalah yang jauh lebih penting dan membahayakan daripada sekedar mengurusi kasus Syeh Puji? Masih banyak anak-anak jalanan yang jauh membutuhkan perlindungan, karena secara sistematis mereka dipekerjakan oleh orang tua atau orang dewasa lainya untuk jadi pengemis atau pengamen. Bahkan usia mereka jauh dari usia Ulfa yang menikah di bawah umur. Usia mereka rata-rata masih balita. Apa yang telah KPA lakukan? Sepertinya pengamen dan anak-anak pengemis yang banyak bertebaran di setiap sudut kota dan lampu merah merupakan hal biasa dan tidak menarik bagi KPA.

Contoh lain, mungkin kita masih ingat peristiwa yang dialami dai kondang Aa Gym ketika secara resmi memutuskan untuk berpoligami. Sontak saja masyarakat Indonesia menjadi geger, bahkan saking hebohnya seorang presiden pun harus ikut berkomentar. Sungguh menyedihkan kalau kita berkaca dari peristiwa ini. Sepertinya apa yang dilakukan Aa Gym adalah perbuatan tercela dan memalukan, padahal itu semua halal dan sah menurut syariat Islam. Mengapa kita menjadi berpikir seperti ini. Kita seolah-olah mengangap biasa apabila ada artis, ataupun masyarakat lain yang ketahuan selingkuh, anggota DPR yang tertangkap basah sedang berbuat mesum, dan para PSK yang berkeliaran beserta lelaki hidung belang.

Rasanya kita patut bertanya pada hati kita. Apaka hati nurani kita benar-benar sudah mati? Apakah akal pikiran sehat kita sudah hancur dan termanipulasi pikiran-pikiran kotor. Sehingga di mata kita sesuatu yang benar menjadi salah dan sesuatu yang salah menjadi benar. Mudah-mudahan saja ini semua tidak benar-benar terjadi dan sekarang tidak ada waktu yang lebih baik selain untuk memulai hidup yang baik. Kita tidak perlu untuk menciptakan ulang kehidupan kita di waktu yang sudah lewat yang banyak termanipulasi pikiran salah. Mulailah meskipun hanya dengan satu langkah, yang penting kita memulai hidup lebih baik dan benar, jangan ditunda untuk besok.



Rabu, 18 Maret 2009

LAYAKAH KITA MENJADI PEMIMPIN?

"Akal itu materi yang menasehati, hati itu adalah raja yang menentukan, harta itu tamu yang akan berangkat, kesenangan itu satu masa yang ditinggalkan."

Hari ini, kita patut gelisah menyaksikan para calon pemimpin (baca: caleg) tanpa malu-malu memasang poster, baliho dengan tulisan berjuang untuk rakyat, padahal poster tersebut mereka pasang didepan pangkalan abang–abang becak yang tiap hari bergelut dengan nasib sekedar mencari sesuap nasi, di bahu jembatan yang di bawahnya terdapat gubuk-gubuk tua kaum miskin kota. Mereka tanpa malu menyebar dan memampang foto, meskipun harus di tempel disebarang tempat tanpa mengindahkan aturan apalagi bayar pajak reklame. Mereka asyik mengumbar janji yang entah sampai kapan akan di tepati. Layakah kita memilih pemimpin seperti ini. Inilah cermin yang tak pernah mereka sadari. Bagaimana mungkin seorang pemimpin bisa mengemban amanah rakyat yang begitu besar, belum jadi pemimpin saja sederet aturan telah mereka langgar.

Di kalangan elit politik, kini yang sedang sibuk mereka pikirkan bukan bagaimana menyelesaikan sederet persoalan bangsa ini. Mereka sibuk menjalin pertemuan dan membangun koalisi untuk memenangkan pertarungan menjadi seorang pemimpin. Sungguh menyedihkan! Kerja belum apa-apa. Kerja baru sebatas kata-kata dan janji. Seringkali mereka berlaga seperti pahlawan bangsa. Adakah di negeri ini pemimpin yang betul-betul pemimpin? Bukan seorang pemimpi yang selalu mengangan-angankan kekuasaan, jabatan dan status sosial yang tinggi.

Hari ini kita patut bersedih. Jabatan sudah menjadi kegemaran manusia. Pernahkah kita berkaca pada masa lalu. Pada kisah-kisah tauladan nabi dan sahabatanya. Kita hari ini mati-matian untuk jadi pemimpin, sedangkan dulu Umar ra. Harus menangis ketika diserahi amanah untuk menjadi seorang khalifah. Ia takut mengemban manah yang besar, takut atas azab yang dijanjikan Allah apabila tidak bisa mengemban amanah dengan jujur dan adil.

Hari ini kita patut gelisah. Mereka berbondong-bondong pada ulama dan pondok pesantren, sekadar minta restu dan dukungan untuk jadi pemimpin. Mereka seolah bagian yang tak terpisahkan antara ulama dan umaro. Yang selalu berbuat atas tuntunan dan pijakan agama. Namun apabila kita menengok jejak rekam para pemimpin di negeri ini, acap kali mereka lupa ketika mereka punya kekuasaan. Sekadar untuk membuat UU Pornografi saja seolah-olah mereka mati langkah. Sulitnya sangat sulit untuk mewujudkannya. Banyak alasan yang dibuat-buat dan tidak sedikit mereeka yang sudah menjadi pemimpin menolaknya. Atu sekedar untuk mengeluarkan Kepres pembubaran Ahmadiyah saja mereka tak mampu, padahal mereka punya kuasa. Inikah pemimpin itu? Pemimpin yang kita idam-idamkan.

Pernahkah mereka sadar. Menjadi seorang pemimpin tidak mesti terkenal, karen seorang pemimpin yang ikhlas mengabdi tidak pernah meminta balas jasa untuk dikenang, untuk diingat-ingat kepudian dipilih, diagung-agungkan atau sekedar di tulis namanya di gang–gang dan jalan-jalan. Seorang pemimpin sejati siap mengabdi kapan pun dan di manapun. Karena ia sadar bahwa Allah maha tahu dan tidak akan lupa sedetikpun untuk mencatat setiap kebaikan yang kita perbuat ataupun sebaliknya.
Saudara-saudaraku yang sedang berjuang untuk jadi pemimpin, mudah-mudahan tidak tergores hati. Mari kita saling mengingatkan. Apa sebenarnya yang harus kita lakukan. Pahamilah bahwa ejekan dan kritikan, akan lebih baik jika kita mampu mengambil manfaatnya. Kadang ejekan dari musuh lebih jujur dari pada pujian seorang teman.

Selasa, 16 Desember 2008

Fatwa Golput dan Paradok Demokrasi Indonesia

SUNGGUH menggelikan ketika sebuah hak harus digiring dan dikaburkan menjadi sebuah kewajiban untuk kepentingan politik penguasa. Inilah yang kini tengah terjadi dan tengah hangat-hangatnya diperbincangkan oleh tokoh-tokoh politik Indonesia. Semua ini terjadi ketika muncul gagasan agar MUI membuat fatwa bahwa golput adalah haram hukumnya.

Benarkah langkah ini merupakan solusi terbaik untuk mendorong partisipasi publik diranah politik? Atau jangan-jangan ini semua hanyalah sebuah kegelisahan sekaligus ketakutan elit politik yang sedang haus kekuasaan dan dimabuk kepayang oleh jabatan yang melihat semakin menguatnya gejala memilih untuk tidak memilih. Dalam hal ini tentunya golput yang dibangun atas kesadaran individu untuk tidak menggunakan haknya, bukan golput yang terjadi karena alasan administratif, misalnya tidak terdaptar dalam daftar pemilih.

Apabila di telahah lebih jauh lagi, fenomena golput di Indonesia memiliki kecendrungan dibangun atas kesadaran memilih untuk tidak memilih. Kesadaran tersebut muncul karena sebagaian orang menganggap tidak ada artinya harus memilih pemimpin yang ujung-ujungnya mengingkari janji, korupsi, main judi, atau main perempuan sebagaimana yang selama ini banyak dipertontonkan dari senayan. Sangatlah wajar apabila rakyat jadi apatis. Inilah yang mereka bisa lakukan. Menghukum partai yang selama ini hanya berjualan janji saja tanpa bukti.

Partai harus tahu diri
Partai sebagai mesin politik seharusnya tahu diri dan introspeksi. Jangan lantas karena kurang dukungan kemudian “memaksa” rakyat untuk memilih. Bahkan yang lebih lucu lagi ada sebagaian partai yang membuat fatwa sendiri bahwa masyarakat golongan tertentu dilarang untuk memilih partai baru. Di manakah letak kebebasan itu? Apakah ini cermin demokrasi yang selama ini didengung-dengungkan? Padahal yang seharusnya dikedepankan adalah membangun kesadran para elit politik bahwa sebenarnya rakyat sudah muak dengan tingkah laku mereka. Cobalah mulai sekarang pola pendekatan pada masyarakat bukan lagi dengan iming-iming janji setinggi langit namun miskin realisasi. Kader partai harusnya bekerja. Banyak hal yang secara sederhana bisa dilakukan dan bermanfaat bagi masyarakat. Yang rakyat saksikan sekarang ini justru iklan-iklan politik yang begitu memanjakan asa, serta perang sepanduk yang merusak tata kota. Sementara di sisi lain masyarakat harus bergelut dengan banjir, gas elpiji yang sulit didapat, harga sembako yang mencekik, PHK yang terus menghantui mereka.

Apa yang bisa partai lakukan untuk mereka? Saya sendiri merasakan betapa minimnya kerja nyata yang dilakukan partai atau kader-kader partai untuk menarik dukungan. Padahal banyak yang bisa dikerjakan, misalnya adakah kader partai yang berani membersihkan saluran-saluran air yang sering memicu terjadinya banjir. Atau mereka menggalang dana untuk membangun MCK umum bagi masyarakat yang kesulitan air bersih. Selain itu, partai juga harus mengedepankan kader-kader pilihan yang memiliki ahlak yang baik, jujur, amanah, mau bekerja. Bukan kader-kader instan yang dipilih karena mereka sudah poluler, banyak sumbangannya ke partai. Partai juga harus mengakomodasi harapan rakyat seperti menampilkan calon-calon yang masih muda. Dengan cara inilah maka akan muncul partisipasi rakyat unutuk memilih.

Demokrasi sejatinya dibangun atas dasar kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak politiknya, bukan demokrasi yang dibangun dari penguasa, oleh penguasa, dan untuk penguasa. Jangan paksa rakyat untuk memilih, dengarkanlah apa keluh kesah mereka dan bantulah. Bekerjalah bukan berjanji, gunakanlah dana-dana kampenye untuk memperbaiki jalan yang rusak, menolong mereka yang kena gusur, memberi modal usaha mereka yang kena PHK. Bukan malah dihambur-hamburkan untuk iklan politik sehingga dirinya menjadi terkenal seperti artis. Ingat saat ini rakyat sudah cerdas, tidak bisa seenak hati dapat digombali dan dipermainkan. Mereka yang bekerja untuk rakyat merekalah yang akan dipilih. Bukan mereka yang umbar janji tapi miskin realisasi, main judi, korupsi, atau main perempuan. ***

Sabtu, 06 Desember 2008

Bandung dan Hilangnya Pesona Parijs van Java

“Di mana bumi dipijak, di situ sampah diinjak.” Inilah sebuah ungkapan yang pas untuk menggambarkan kondisi kota Bandung saat ini. Bandung berubah menjadi lautan sampah, di setiap sudut jalan sampah berkeliaran dengan baunya yang menyergap. Bandung berubah menjadi kota yang layu, Parijs van Java pun kehilangan pesonanya.

Kota Bandung yang katanya heurin ku tangtung, padat penduduk, telah berubah menjadi heurin kusampah. Selain itu, Bandung menjadi pusat migrasi penduduk secara besar-besaran, karena di sinilah pusat segala kegiatan. Pusat pemerintahan provinsi, pusat pendidikan, dan pusat perekonomian. Maka berbagai persoalan datang bermunculan, kota pun menjadi semrawut. Kemacetan terjadi hampir di setiap sudut kota. Bandung tak ubahnya sebuah balon yang ditiup melewati batas toleransinya, sehingga tak heran kalau ada yang khawatir, kota ini sewaktu-waktu bakal meledak. Perumpamaan inilah yang banyak diungkapkan warga masyarakat, termasuk oleh para jurnalis yang sering meliput kondisi kota Bandung.

Kini, kita tidak lagi menyaksikan dan merasakan Bandung yang hijau dan sejuk dengan berbagai bangunan bersejarah yang menghiasi kota. Kini, yang tersisa hanyalah cerita seperti sebuah legenda. Bandung yang kini ada adalah kota lautan sampah, kota banjir, dan kota kenang-kenangan. Kenang-kenangan Parijs van Java yang kini telah tiada.
Masalah sampah yang ada di kota Bandung telah berubah menjadi persoalan yang rumit. Ketika TPA Leuwi Gajah ditutup karena telah terjadi bencana, masyarakat Bandung tidak lagi memiliki tempat pembuangan sampah yang memadai. Hal inilah yang akhirnya menjadikan Bandung lautan sampah. Hampir di setiap pasar terdapat gunungan sampah dengan baunya yang menyengat. Bukan hanya itu, trotoar jalan akhirnya disulap menjadi tempat pembuangan sampah sementara. Mengapa semua ini bisa terjadi? Apa yang salah dengan pengelolaan sampah?

Paradigma Berpikir yang Keliru
Ada paradigma berpikir dari masyarakat dan pemerintah kita yang keliru. Selama ini kita sering mendengar atau melihat slogan yang menyerukan buanglah sampah pada tempatnya. Dari sinilah kita bisa melihat dengan jernih. Tidak sedikit masyarakat yang memasang slogan tersebut, namun tidak sedikit pula orang yang membuang sampah sembarangkan. Persoalannya sangat sederhana, semua ini disebabkan oleh lemahnya kesadaran dan kerja nyata dari masyarakat. Slogan hanyalah nyanyian sunyi di malam hari, slogan adalah pelipur lara orang yang sedang berduka. Pernahkah kita melihat bahwa ketika ada tulisan buanglah sampah pada tempatnya, di sana sudah tersedia tempat sampah lengkap dengan keterangannya. Mana tepat sampah organik dan mana tempat sampah anorganik.
Itulah salah satu contoh kecil mengapa sampah terdapat di mana-mana. Orang sering kebingungan untuk membuang sampah, dibuang pada tempatnya, jelas-jelas tidak ada. Akhirnya ia biarkan begitu saja. Sangatlah jarang ada orang sehabis makan kemudian ia mau membawa-bawa sampah sisa makanannya dalam tas, apalagi dalam sakunya.
Mental masyarakat yang buruk sering kali menjadi menyebab lainnya. Kita sering menganggap bahwa kebersihan lingkungan adalah kebutuhan nomor sekian dari sekian kebutuhan yang ada. Kebersihan bahkan sama sekali dianggap bukan bagian dari kebutuhan. Kita sering disibukkan dengan urusan naiknya BBM, naiknya listrik, sembako yang harganya selangit, dan tingginya biaya sekolah, maka sangat wajar apabila kebersihan lingkungan tidak masuk dalam daftar kebutuhan. Kita baru menyadarinya ketika secara tiba-tiba gunungan sampah berubah jadi bencana longsor, banjir, dan penyebab bencana lainnya.
Harapan untuk menjadikan Bandung yang berhiber (bersih, hijau dan berbunga), hanyalah bermakna Bandung yang hiber (terbang). Semua harapan itu hilang, terbang disapu sebuah kenyataan yang mencengangkan, ketika puluhan nyawa melayang secara tiba-tiba akibat tertimbun sampah, ketika kita harus berpaling muka sambil menutup hidung akibat bau sampah yang menyengat. Berbagai penyakit begitu mudahnya menjangkiti masyarakat, mulai dari sars, flu burung, dan demam berdarah, semua ini bukan tidak mungkin disebabkan oleh buruknya pengelolaan kebersihan lingkungan kita.

Sebelum Terlambat
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna diciptakan Tuhan. Namun di balik kesempurnaan itu kadang manusia berlaku semuanya. Padahal Tuhan menciptakan manusia bukan untuk kesia-siaan. Artinya, tubuh ini adalah satu di antara sejumlah nikmat yang harus diarahkan untuk melakukan perbuatan yang bernilai ibadah. Dan lingkungan ini juga diciptakan oleh Tuhan untuk dimanfaatkan oleh manusia.
Solusi untuk mengatasi masalah sampah seperti yang terjadi di Bandung, yaitu harus dibangun kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat. Selama ini masyarakat lebih banyak menuntut pemerintah agar menyelesaikan masalah sampah, padahal sampah sendiri bersumber dari masyarakat.
Pemerintah seharusnya membuat peraturan yang mewajibkan semua warga yang berjualan di pinggir jalan untuk menyediakan tepat sampah. Kenyataan selama ini menunjukkan bahwa masyarakat kurang memperhatikan lingkungan sekitarnya. Mereka kadang tanpa merasa berdosa membuang sampah begitu saja di pinggir jalan.
Secara swadaya, masyarakat juga harus membangun tempat pembuangan sampah sementara dengan sistem pemilahan sampah yang benar, seperti memilah sampah kering atau basah, sampah organik atau anorganik. Tempat pembuangan ini minimal di bangun di setiap RT.
Di pasar-pasar juga harus di bangun tempat sampah yang memadai. Yang terjadi selama ini justru terbalik, pedagang di pasar terus bertambah, sedangkan tempat pembuangan sampah nyaris tidak ada, maka tidak heran apabila satu hari saja tidak ada petugas yang mengangkut sampah, pasar pun berubah jadi lautan sampah. Jadi, tempat sampah menjadi suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengelola dan pengguna pasar.
Pemerintah juga harus mencari teknologi alternatif untuk mendaur ulang sampah yang ada. Dengan harapan, langkah ini akan membantu pemerintah dalam menuntaskan masalah sedikitnya lokasi pembuangan sampah. Dengan sistem ini juga, sampah yang sudah terbuang bisa dimanfaatkan kembali oleh kita. Masyarakat yang menganggur akan terbantu dalam mendapatkan pekerjaan. Inilah satu sistem pengelolaan sampah terpadu yang akan melahirkan multi manfaat bagi masyarakat.
Dengan langkah inilah semoga Bandung yang dulunya menyisakan pesona Parijs van Java tidak terus layu. Semoga kita mau membuka hati nurani ini, menumbuhkan kesadaran dan merealisasikannya dalam kerja nyata. Kita tidak meninggalkan warisan bernama sampah pada anak cucu kita. Tidak meninggalkan kenangan-kenangan yang memilukan hati dan memekik jiwa di kemudian hari pada generasi kita. Kenang-kenangan tentang bencana banjir, longsor gunungan sampah yang merenggut jiwa dan harta benda.

SOMEAH HADE KA SEMAH

Luyu semu hade laku, someah hade kasemah, binangkit mupusti nagari. Jawa Barat mapag zaman, tandang ngolah kamajuan. Jadi mitra ibu kota, winangun nagari RI.

APA yang ada di benak anda, ketika anda mendengar kata “urang Sunda”? Apakah tergambar sebuah sosok manusia yang apabila bicara dan bersikap, serta gerak-gerik tubuhnya (bahasa tubuh) menyiratkan kehangatan dan rasa hormat. Ataukah citraan yang ada di benak anda justru sebaliknya, yang tergambar adalah sosok manusia yang berperangai kasar, kecut, bengis, mudah tersinggung, dan menutup diri.
Citra diri yang melekat pada masyarakat Sunda adalah sosok orang-orang Sunda yang ramah, rengkuh, mudah menerima kehadiran orang lain. Inilah gambaran dari sebuah masyarakat yang memiliki konsep budaya “someah hade ka semah”, ramah dan manis budi atau sifat akomodatif, apresiatif, dan toleran.
Konsep “someah hade kasemah” seperti di kemukakan oleh H R. Hidayat Surya Laga dalam sebuah makalahnya, mengandung beberapa gambaran atau penanda jati diri. Pertama, itikad yaitu keinginan untuk menghormati dan menghargai keberadaan orang lain yang tengah berada di lingkungan pribumi (Sunda). Kedua, rengkuh yaitu sikap dan gerak-gerik tubuh (bahasa tubuh) yang menandakan rasa silaturahmi dalam menerima kehadiran semah.
Ketiga, roman/pasemon yaitu keadaan raut muka yang menyiratkan kehangatan dan kebahagiaan. Selain ketiga penanda citra diri tersebut masih terdapat penanda lainnya yaitu, imut atau senyum yang tulus sebagai gambaran curahan perhatian, serta basa atau bahasa yang baik dan benar.
Terlepas dari penanda jati diri tersebut, apakah konsep budaya “someah hade kasemah” masih di pegang teguh oleh masyarakat Sunda? Dan apakah konsep budaya tersebut masih relevan untuk dipertahankan?
Untuk mengukur suatu budaya itu masih dipertahankan oleh masyarakatnya atau sudah ditinggalkan, memang tidaklah mudah. Ada beberapa aspek yang harus dikaji dan di telaah secara mendalam. Namun kita secara sederhana dapat pula melihatnya dari prilaku keseharian masyarakat yang selama ini memegang budaya tersebut.
Bagi urang Sunda, menghormati orang lain yang berada di tatar Sunda adalah suatu kewajiban yang memiliki makna dan nilai-nilai kesalehan sosial. Namun yang terjadi kini justru sebaliknya, perkembangan dan kemajuan teknologi lambat laun telah menyerat manusia pada pola pikir yang serba benda dan menilai sesuatu dari segi materi saja. Dampaknya tidak pelak lagi yakni akan menggusur nilai-nilai solidaritas antar sesama. Persahabatan yang terjalin pun hanya akan dinilai dari takaran materi saja. Mungkin yang kini terjadi adalah seseorang akan dianggap kawan apabila dia memberikan keuntungan lebih secara materi.
Banyak para ahli yang menyebutkan di dunia yang bergerak sangat dinamis ini berlaku ungkapan bahwa” satu-satunya kepastian di dunia ini adalah ketidakpastian dan satu-satunya yang konstan di dunia ini adalah perubuhan.” Dari sinilah kita bisa mengukur bahwa perubahan sering kali membawa manusia pada suatu ujung di mana kita harus meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama menuju ke arah kehidupan yang baru yang terkadang justru membawa kita pada perubahan yang lebih buruk.


Penting VS tidak penting
Bagi orang Sunda dulu, budaya “someah hade ka semah” telah memberikan manfaat yang luar biasa, terutama di dunia pariwisata. Banyak orang dari daerah lain bahkan dari mancanegara yang mengagumi ka someahan orang Sunda. Hal tersebut mendorong mereka untuk berbondong-bondong mengunjungi tatar Sunda.
Namun bagaimana keadaannya sekarang? Ternyata ada sekelumit permasalahan yang terkadang tidak disadari oleh urang Sunda sendiri. Setelah orang lain kapincut dan datang ke tatar Sunda, justru orang Sunda sendiri sering kali malah tersisihkan. Boleh jadi budaya “someah hade ka semah” merupakan titik awal terjadinya pergeseran budaya masyarakat Sunda akibat masuknya budaya orang-orang pendatang.
Selain itu, ada sebuah kenyataan yang menunjukkan bahwa dengan enaknya suasana tatar Sunda dan perilaku urang Sunda yang ramah dan bersahabat telah mendorong masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung dan tanpa disadari lama kelamaan malah menetap. Di sinilah kultur keterbukaan orang Sunda memiliki kelemahan. Maka tidak heran kalau jauh-jauh hari muncul ungkapan bahwa “Bandung bakal herin ku tangtung”, Bandung sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat padat penduduk.
Mengubah paradigma berpikir
Budaya “someah hade ka semah” sebagai konsep kesalehan sosial bagi orang Sunda patut dipertahankan, namun orang Sunda sendiri harus menyadari bahwa orang Sunda harus mempunyai fondasi budaya yang kuat untuk menjaganya dari pengaruh budaya negatif yang muncul dari para pendatang. Sedangkan bagi para pendatang atau semah harus memiliki kearifan budaya dan berusaha menghormati tuan rumah yang sedang di kunjungi. Dalam konteks ini jangan sampai semah itu sendiri diartikan oleh orang Sunda sebagai orang yang ngahesekeun nu boga imah.
Sebagai cermin, Kota Bandung yang katanya heurin ku tangtung, padat penduduk, telah menjadi pusat migrasi penduduk secara besar-besaran. Karena di sinilah pusat segala kegiatan. Pusat pemerintahan provinsi, pusat pendidikan, dan pusat perekonomian. Maka dari sinilah timbul persoalan, kota menjadi semrawut. Kemacetan terjadi hampir di setiap sudut kota. Bandung tak ubahnya sebuah balon yang ditiup melewati batas toleransinya, sehingga tak heran kalau ada yang khawatir, kota ini sewaktu-waktu bakal meledak. Perumpamaan inilah yang banyak diungkapkan warga masyarakat, termasuk oleh para jurnalis yang sering meliput kondisi kota Bandung.
Jadi kesimpulannya adalah konsep “someah hade ka semah” akan memberikan arti penting, baik bagi orang Sunda sendiri maupun bagi para pendatang, apabila tamu dan tuan rumahnya sendiri bisa saling menghormati, menghargai, saling menjaga dan memberikan kepercayaan dan rasa aman.

MUTU PENDIDIKAN DI TENGAH PENTAS BUDAYA KOMERSIL

Di suatu pagi yang ranum, dalam riuh yang menggelisahkan. Seorang perempuan paruh baya terisak-isak di antara ratusan orang tua siswa. Ia menangis bukan karena cengeng, tapi apalah daya ketika ia harus dihadapkan pada kenyataan pahit. Anaknya baru lulus masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) ternyata tetap saja tidak bisa melanjutkan sekolah karena persoalan biaya yang datang membelit mereka. Berharap biaya pendidikan gratis sama halnya seperti pungguk merindukan bulan. Jauh panggang dari pada api. Ngajul bentang ku asiwung, kahayang ngan saukur satapak soang.

Sekolah sebagai ajang bisnis
Gambaran itulah yang kini tengah menghantui para orang tua siswa memasuki tahun ajaran baru. Harapan masyarakat untuk menikmati pendidikan secara merata ternyata hanya sebatas angan-angan. Di sekolah-sekolah, dinas-dinas pendidikan, disadari atau tidak. Sekarang ini tengah terjadi tren bergesernya fungsi sekolah dari tempat mencetak manusia-manusia bermoral, handal, dan memiliki intelektual yang tinggi, berubah menjadi ajang bisnis. Hal ini ditandai oleh berbagai gejala berikut ini.
Pertama, praktik jual beli (baca:jual paksa) seragam sekolah. Kalau zaman dulu hanya guru lah satu-satunya PNS yang sulit untuk melakukan korupsi, karena apa yang mau di korupsi dari sekolah. Mau korupsi kapur tulis satu truk? Rasanya tidak mungkin, tapi itu cerita lama. Sekarang banyak sekolah yang mencari keuntungan dengan mendirikan koperasi sekolah yang nantinya akan dijadikan motor penggerak berbagai pungutan. Sebagai contoh, bagi setiap siswa baru, rata-rata setiap sekolah mewajibkan membayar uang seragam seharga Rp 450.000,-.
Biaya tersebut untuk membayar berbagai kelengkapan yang meliputi: seragam sekolah, baju batik, baju takwa, kaus olah raga, satu pasang sepatu, satu pasang kaus kaki, satu potong celana/rok putih, sabuk, topi, dan lain-lain. Padahal biaya tersebut sebenarnya bisa ditekan dan tidak akan membebani orang tua. Bagi calon siswa yang memiliki kakak atau saudara yang telah selesai sekolah tentunya masih bisa memakai seragamnya. Ataupun mereka yang masih memiliki sepatu dan perlengkapan lainnya yang masih bisa dipakai seharusnya tidak diwajibkan membeli. Namun dalam kenyataannya semua itu harus dibeli dalam satu paket. Selain itu, harga barang-barang tersebut tidak lebih murah dari harga di pasar bebas dengan kualitas yang lebih bagus.
Contoh di atas baru satu jenis pungutan saja, belum untuk DSP yang jumlahnya bisa tiga kali lipat dari harga seragam sekolah. Memang Dinas pendidikan melarang setiap sekolah untuk menarik pungutan pada saat daftar ulang. Baik pungutan untuk DSP, SPP, ataupun biaya seragam sekolah. Namun kebijakan itu hanya ditaati saat pelaksanaan daftar ulang. Setelah siswa memasuki masa sekolah, para orang tua akan dikejutkan dengan surat edaran dari Komite Sekolah yang mengharuskan membayar DSP, SPP, uang administrasi (OSIS, Perpustakaan, Lingkungan Hidup, Komputer), dan uang seragam. Khusus untuk perpustakaan, padahal pemerintah sendiri telah menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan buku perpustakaan, namun kenyataannya masih banyak sekolah yang memungut biaya tersebut.
Kedua, praktik jual beli buku. Pada tahun 2005 pemerintah melalui menteri pendidikan mengeluarkan Permen Diknas No. 11/ 2005 yang isinya melarang sekolah-sekolah oleh guru atau komite sekolah menjual buku pada siswa. Namun aturan tetaplah aturan, dalam kenyataannya sekolah tetap menjual buku pada siswa melalui koperasi sekolah yang nota bene dikelola oleh para guru.
Tragisnya lagi, meskipun pemerintah telah memberikan bantuan dana BOS untuk pengadaan buku. Justru hal ini menjadi semacam pemicu munculnya praktik kolusi, korupsi dengan dalih proyek pengadaan buku ajar. Lebih mengerikan lagi ada sekolah yang menerima dana BOS buku dari pemerintah tapi mereka juga tetap mewajibkan siswa untuk membeli buku dengan dalih koperasi sekolah. Hal ini benar-benar terjadi dan sangat menyedihkan.
Ketiga, pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang sarat kecurangan. Sungguh mengerikan ketika pendidikan menjadi ajang mencari keuntungan. Kita semua hanya bisa mengelus dada tanpa bisa berbuat apa-apa. Di saat tahun ajaran baru tiba, di saat itu pula ada sebagian oknum sekolah yang memperjualbelikan kursi agar calon siswa bisa diterima di sekolah negeri yang dia inginkan. Perlu di ingat bahwa tidak semua calon siswa dari tingkat SD hingga SMA bisa masuk ke sekolah negeri. Inilah lagi-lagi yang sering menjadi faktor pemicu munculnya praktik jual beli kursi.
Untuk bisa masuk sekolah negeri favorit, jika yang dijadikan standar utamanya adalah uang, bagaimana kualitasnya nanti? Mereka yang masuk sekolah-sekolah pilihan bukanlah mereka yang terpilih dari hasil sebuah proses alami, hasil seleksi yang ketat, hasil dari sebuah proses belajar yang sungguh-sungguh. Mereka yang diterima adalah mereka yang punya kuasa uang. Mereka hanya ongkang-ongkang kaki tanpa harus susah payah belajar dan bersaing.
Keadaan seperti ini apabila terus dibiarkan, lama-lama akan menggeser fungsi sekolah sebagai tempat bisnis yang hanya menampung dan mendidik anak-anak dengan kemampuan yang tidak memadai. Jangan pernah menyalahkan kalau saja di negeri ini banyak sarjana tapi tidak memiliki skil yang memadai di saat mereka siap kerja. Banyak sarjana yang miskin kemampuan karena mereka dilahirkan bukan dari sebuah proses yang benar-benar lahir sebagai orang-orang pilihan karena kecerdasannya. Mereka lahir hanyalah karena kemampuan uangnya.

Pembiayaan pendidikan
Melihat berbagai gejala bergesernya fungsi sekolah, dari tempat mendidik menjadi tempat mencari keuntungan. Perlu dirumuskan suatu sistem pembiayaan pendidikan yang menyeluruh. Bagaimana pun juga untuk meraih pendidikan yang berkualitas, kita tidak bisa mengabaikan sektor pembiayaan pendidikan. Meskipun ini bukan satu-satunya faktor penentu meningkatnya kualitas pendidikan.
Sebagai suatu investasi produktif (Dr. Ace Suryadi, M.Sc, 2004), pembangunan pendidikan harus memperhitungkan dua konsep penting, yaitu biaya (cost), dan manfaat (benefit) pendidikan. Berkaitan dengan biaya pendidikan itu sendiri, terdapat beberapa agenda kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan (revenue). Pada dasawarsa terakhir ini anggaran pendidikan terus mengalami peningkatan bahkan sesuai amanat Undang-undang Dasar, pemerintah diwajibkan mengalokasikan anggaran 20% untuk sektor pendidikan. Dengan adanya peningkatan anggaran pendidikan tersebut diharapkan dinas pendidikan dan sekolah-sekolah tidak lagi membebankan biaya pendidikan pada orang tua siswa. Jadi tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan dengan dalih untuk membayar DSP atau pun SPP.
Hal berikutnya yang harus mendapatkan perhatian serius adalah aspek keadilan dalam alokasi anggaran. Konsep ini menganggap bahwa pembentukan SDM yang bermutu akan dicapai secara efisien jika biaya pendidikan didistribusikan secara adil antar segmen masyarakat. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk mewujudkan pendidikan yang merata, setiap satuan pendidikan perlu di dukung oleh anggaran pendidikan yang relatif merata. Tugas ini tentunya harus dijalankan secara konsisten oleh pemerintah sehingga sekolah-sekolah yang kekurangan dana dalam pengelolaan pendidikan tidak lagi membebankan kepada para orang tua siswa.
Aspek keadilan inilah yang seyogianya dapat menjadi pendorong pemerataan pendidikan. Jadi bukan hanya orang berduit saja yang bisa bersekolah dengan kualitas yang bagus tapi masyarakat kurang mampu pun bisa merasakannya.

Perlu kerja sama
Melihat berbagai persoalan yang terdapat dalam dunia pendidikan kita, terutama menyangkut pembiayaan, diperlukan adanya kerja sama dari semua pihak. Pemerintah sebagai pemegang kendali harus konsisten menjalankan amanat yang telah digariskan Undang-Undang Dasar tentang peningkatan anggaran pendidikan. Sehingga seluruh warga negara memperoleh pendidikan yang layak dan murah. Pemerintah juga harus tegas menjalankan aturan, jangan hanya dijadikan hiasan program kerja belaka. Mereka yang melanggar, merekalah yang mesti ditindak. Jangan hibur rakyat ini dengan janji-janji kosong, dengan aturan yang tidak pernah dijalankan secara tegas.
Perhatikan nasib guru dengan sungguh-sungguh. Kesejahteraannya harus tetap terjaga, mereka pun perlu hidup yang layak. Jangan biarkan mereka mengalihkan fungsinya sebagai pendidik yang ulung menjadi pembisnis yang tanggung. Mereka adalah ujung tombak yang harus tetap diperhatikan.
Dinas-dinas pendidikan, sekolah-sekolah (beserta seluruh perangkatnya) harus tetap konsisten dan mereposisi kembali perannya sebagai lembaga pendidik yang harus menghasilkan SDM dengan memiliki integritas tinggi serta kualitas yang memadai. Hal ini tentunya bisa dicapai apabila sekolah dijalankan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai lembaga pendidikan bukan sebagai lembaga bisnis yang melihat siswa dan orang tua sebagai pasar potensial untuk mendapatkan keuntungan yang menggiurkan. ***